Pengertian dan Faktor-Faktor Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan
adalah salah satu upaya manusia untuk bisa menggapai cita-citanya, sebagaimana
defenisi pendidikan itu sendiri adalah aktifitas atau usaha manusia untuk
menumbuh kembangkan potensi-potensi bawaan baik jasmani maupun rohani sesuai
dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan kebudayaan untuk memperoleh
hasil dan potensi. Dengan pendidikan ini pula manusia berpikir lebih maju dan
ingin selalu mengetahui sesuatu yang semula sebelum tahu menjadi tahu, karena
penemuan-penemuan itu pula maka terjadilah yang namanya inovasi. Dan guna efesiensi, relevansi,
kualitas dan efektivitas.
Islam sangat mementingkan
pendidikan. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu
yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang
bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki
kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum
memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan
yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan
institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup
dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan
kondisi sebaliknya yang terjadi.
Saat ini, banyak institusi
pendidikan telah berubah menjadi industri bisnis, yang memiliki visi dan misi
yang pragmatis. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan individu-individu
pragmatis yang bekerja untuk meraih kesuksesan materi dan profesi sosial yang
akan memakmuran diri, perusahaan dan Negara. Pendidikan dipandang secara
ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi. “Gelar” dianggap sebagai tujuan
utama, ingin segera dan secepatnya diraih supaya modal yang selama ini
dikeluarkan akan menuai keuntungan. Sistem pendidikan seperti ini sekalipun
akan memproduksi anak didik yang memiliki status pendidikan yang tinggi, namun
status tersebut tidak akan menjadikan mereka sebagai individu-individu yang
beradab.
Dua faktor terpenting yaitu pendidik dan sang didikan –guru dan murid– tidak terperhatikan aturan mainnya berikut hak dan kewajiban yang harus ada pada mereka. Kualitas dan kuantitas pendidikan harus diperhatikan, karena suatu bangsa akan maju apabila sistem pendidikan didalamnya sangat terperhatikan. Mungkin kebanyakan dari kita tidak mengetahui makna pendidikan yang sesungguhnya. Untuk itu makalah ini akan menuliskan tentang pengertian dan faktor-faktor pendidikan yang harus kita ketahui, terutama bagi individu yang berkecimpung dalam pendidikan itu sendiri.
Dua faktor terpenting yaitu pendidik dan sang didikan –guru dan murid– tidak terperhatikan aturan mainnya berikut hak dan kewajiban yang harus ada pada mereka. Kualitas dan kuantitas pendidikan harus diperhatikan, karena suatu bangsa akan maju apabila sistem pendidikan didalamnya sangat terperhatikan. Mungkin kebanyakan dari kita tidak mengetahui makna pendidikan yang sesungguhnya. Untuk itu makalah ini akan menuliskan tentang pengertian dan faktor-faktor pendidikan yang harus kita ketahui, terutama bagi individu yang berkecimpung dalam pendidikan itu sendiri.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi fokus pembicaraan yang
akan dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari pendidikan ?
2. Apa saja faktor-faktor pendidikan ?
C. TUJUAN PENULISAN
Beberapa Tujuan dalam penyusunan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian dari pendidikan.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
Secara
universal pendidikan dapat didefinisikan sebagai suatu cara untuk mengembangkan
ketrampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapatmembuat seseorang
menjadi warga negara yang baik, tujuannya untuk mengembangkan atau
mengubah kognisi, afeksi dan konasi seseorang.
Definisi atau pengertian pendidikan
antara seorang ahli dan yang lainya tidaklah sama. Apalagi ahli-ahli pada zaman
dahulu dan zaman sekarang. Berikut beberapa definisi pendidikan menurut para
ahli:
1. Menurut Kamus :
a.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pendidikan adalah proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang ataukelompok orang dl usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik.
2. Menurut Undang-Undang:
a. UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989:
“Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang”.
b. UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003:
“Pendidikan adalah usaha sadar danterencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memilikikekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat”.
3. Definisi Pendidikan Menurut Para
Ahli:
a. Menurut para ahli:
Definisi
pendidikan adalah berbagai upaya dan usaha yang dilakukan orangdewasa untuk
mendidik nalar peserta didik dan mengatur moral mereka. (WartaPoliteknik Negeri
Jakarta, April 2007).
b. Langefeld
Mendidik
adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan.
c. Heageveld
Mendidik
adalah membantu anak dalam mencapai kedewasaan.
d. Bojonegoro
Mendidik
adalah memberi tuntunan kepada manusia yang belum dewasadalam pertumbuhan dan
perkembangannya sampai tercapai kedewasaanya.
e. Ki Hajar Dewantara
Pendidikan adalah segala daya upaya untuk memajukan budi
pekerti, pikiranserta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup
yaitu hidup danmenghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
B. FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
Dalam aktivitas pendidikan ada tujuh faktor pendidikan
yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi, namun faktor
integtratifnya terutama terletak pada pendidikan dengan segala kemampuan dan
keterbatasannya. Ketujuh faktor pendidikan tersebut meliputi :
1.
Faktor Tujuan
Setiap kegiatan apapun bentuk dan jenisnya, sadar atau
tidak sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Bagaimanapun
segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian,
tujuan merupakan faktor yang sangat menentukan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam
kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai, baik
tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai pada rumusan-rumusan yang
dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi.
Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan
manusia menuju kearah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok
bagi pendidikan ialah memiliah arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus dinyatakan
secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan memahami atau
mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak mempunyai
tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan mengabur. Oleh karena
tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai secara sekaligus. Maka perlu dibuat
secara bertahap, misalnya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler
dan tujuan instruksionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah. Tentang tujuan
di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan
Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan ketrampilan.
Kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Secara singkat dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional
ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Berbudi pekerti luhur.
c.
Memiliki pengetahuan dan ketrampilan.
d.
Sehat jasmani dan rohani.
e.
Kepribadian yang mantap dan mandiri.
f.
Bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
2.
Faktor Pendidik
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidik itu dalam
dua kategori, yaitu :
a.
Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua.
b.
Pendidik menurut jabatan, yaitu guru.
Pendidik yang bersifat kodrati sebagai orang tua wajib
pertama kali memberikan didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih sayang,
perhatian. Karena secara kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tuanya
(ibunya) dalam keadaan tidak berdaya. Hanya dengan pertolongan dan layanan
orang tua (terutama ibu) bayi (anak manusia) itu dapat berkembang makin dewasa.
Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif, mengandung dua unsur
dasar, yaitu :
a.
Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak.
b.
Unsur kesadaran dan tanggung jawab dari pendidik untuk
menuntun perkembangan anak.
Sedangkan pendidik menurut jabatan yaitu guru. Guru
adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari pihak orang tua,
masyarakat dan negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas
kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula
pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai
kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya, antara lain :
a.
Kasih sayang kepada peserta didik.
b.
Tanggung jawab kepada tugas pendidik.
Secara umum dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam
masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidik merupakan suatu perbuatan
sosial, perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi
anak didik menuju pribadi dewasa susila. Pribadi dewasa susila itu sendiri
memiliki beberapa karakteristik, yaitu :
a.
Mempunyai individualitas yang utuh.
b.
Mempunyai sosialitas yang utuh.
c.
Mempunyai norma kesusilaan dan nilai-nilai kemanusiaan.
d.
Bertindak sesuai dengan norma dan nilai-nilai itu atas
tanggung jawab sendiri demi kebahagiaan dirinya dan kebahagiaan masyarakat atau
orang lain.
Orang dewasa dapat disifati secara umum melalui
gejala-gejala kepribadiannya, yaitu :
a.
Telah mampu mandiri.
b.
Dapat mengambil keputusan batin sendiri atas
perbuatannya.
c.
Memiliki pandangan hidup, dan prinsip hidup yang pasti
dan tetap.
d.
Kesanggupan untuk ikut serta secara konstruktif pada
matra sosiocultural.
e.
Kesadaran akan norma-norma.
f.
Menunjukkan hubungan pribadi dengan norma-norma.
Sebagai pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu
mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya
sendiri. Dia juga bukan saja dituntut bertanggung jawab terhadap anak didik,
namun dituntut pula bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab
ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk memilih perbuatan
yang terbaik menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat.
3.
Faktor Anak Didik
Anak didik adalah orang yang menerima pengaruh dari
seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan pendidikan. Peserta didik
sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya,
peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia
menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan dengan kemampuan
pendidiknya.
Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang
yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan
kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi
yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.
Karena itulah anak didik memiliki beberapa karakteristik,
diantaranya :
a.
Belum memiliki pribadi dewasa susila sehingga masih
menjadi tangung jawab pendidik.
b.
Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya,
sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.
c.
Sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia
kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial,
intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individual dan sebagainya.
Anak didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa
tergantung kepada pendidiknya, anak didik merasa bahwa ia memiliki
kekurangan-kekurangan tertentu, ia menyadari bahwa kemampuannya masih sangat
terbatas dibandingkan dengan kemampuan pendidiknya. Kekurangan ini membawanya
untuk mengadakan interaksi dengan pendidiknya, dalam situasi pendidikan itu
terjadi interaksi kedewasaan dan kebelumdewasaan. Seseorang yang belum dewasa, pada
dasarnya mengandung banyak sekali kemungkinan untuk berkembang, baik jasmani
ataupun rohani. Ia memiliki jasmani yang belum mencapai taraf kematangan baik
bentuk, ukuran maupun bagian-bagian lainnya. Sementara itu dari aspek rohaniah
anak mempunyai bakat-bakat yang masih perlu dikembangkan, mempunyai kehendak,
perasaan dan pikiran yang belum matang. Sebenarnya ketergantungan anak didik
terhadap pendidik hanya bersifat sementara, sebab pada suatu saat anak didik
diharapkan mampu berdiri sendiri, dan dalam hal ini sedikit demi sedikit peran
pendidik dalam memberikan bantuan semakin berkurang sejalan dengan perkembangan
anak menuju dewasa. Bila dia sudah dewasa dan mampu berdiri sendiri, maka
tidaklah diperlukan lagi bantuan si pendidik. Antar pendidik dan anak didik
sama-sama merupakan subjek pendidikan. Keduanya sama penting. Pendidik tidak
boleh beranggapan bahwa anak didik merupakan objek pendidikan, begitu juga
pendidik tidak boleh merasa berkuasa yang bisa berbuat sesuka hati atas anak
didik. Sebaliknya juga anak didik tidak boleh dianggap sebagai seorang dewasa
dalam bentuk kecil, anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda
dengan sifat hakikat kedewasaan. Beranjak dari sifat kodrat kekanak-kanakan
inilah maka pendidikan diperlukan.
Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang
sebagai organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini
dengan makin cepatnya perubahan sosial dan berkat penemuan teknologi, maka
komunikasi antarmanusia berkembang amat cepat. Peserta didik dalam usia dan
tingkat kelas yang sama biasa memiliki profil materi pengetahuan yang
berbeda-beda. Hal ini tergantung kepada konteks yang mendorong perkembangan
seseorang.
Ada empat konteks yang dapat disebutkan, yaitu :
a.
Lingkungan dimana peserta belajar secara kebetulan dan
kadang-kadang, di sini mereka belajar tidak berpogram.
b.
Lingkungan belajar dimana peserta didik belajar dengan
sengaja dan dikehendaki.
c.
Sekolah dimana peserta didik belajar mengikuti program
yang ditetapkan.
d.
Lingkungan pendidikan optimal, di sekolah yang ideal
dimana peserta dapat melakukan cara belajar siswa aktif (CBSA) sekaligus
menghayati/mengimplisitkan nilai-nilai.
4.
Faktor Alat dan Media
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang
sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang tertentu / yang
diinginkan.
Dalam pengertian yang luas, alat meliputi juga
faktor-faktor yang lain, seperti tujuan, pendidik, anak didik, dan lingkungan
pendidik bilamana faktor-faktor tersebut digunakan dan direncanakan dalam
perbuatan atau tindakan mendidik.
a.
Macam-Macam Alat Pendidikan
Alat-alat pendidikan bermacam-macam, antara lain :
hukuman dan ganjaran, perintah dan larangan, celana dan pujian, serta
kebiasaan. Termasuk juga sebagai alat pendidikan di antaranya : keadaan gedung
sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan
fasilitas-fasilitas lainnya.
Ditinjau dari segi wujudnya, mak alat pendidikan itu
berupa :
a)
Perbuatan pendidik (biasa disebut software), mencakup :
nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.
b)
Benda-benda lain alat bantu (biasa disebut hardware),
mencakup : meja kursi belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta,
OHP, dan sebagainya.
Sementara itu, tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan
dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang berikut.
1)
pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik.
2)
Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik.
3)
Bersifat melindungi anak didik.
b.
Dasar-Dasar Pertimbangan Penggunaan Alat
Dalam hal penggunaan alat pendidikan, maka yang sangat
penting diperhatikan adalah pribadi orang yang menggunakannya, sehingga
penggunaan alat pendidikan tersebut tidak sekedar persoalan teknis belaka,
namun lebih jauh justru menyangkut persoalan batin atau pribadi pendidik.
Oleh karena itulah dalam memilih alat pendidikan, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Tujuan yang ingin dicapai.
2.
Orang yang menggunakan alat.
3.
Untuk siapa alat
itu digunakan;
Efektivitas
penggunaan alat tersebut dengan tidak melahirkan efek tambahan yang merugikan.
5.
Faktor Isi atau
Materi Pendidikan
Yang
termasuk dalam arti atau materi pendidikan ialah segala sesuatu oleh pendidik
yang akan langsung disampaikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan. Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di
sekolah, dan di masyarakat, ada syarat utama dalam pemilihan materi pendidikan
yaitu;
a.
Materi harus
sesuai dengan tujuan pendidikan
b.
Materi harus
sesuai dengan kemampuan peserta didik.
6.
Faktor Lingkungan
Faktor
Lingkungan adalah yang meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara
tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia.
Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan-lingkungan meliputi lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat yang ia sebut dengan Tri Pusat
Pendidikan.
a.
Lingkungan
Keluarga
Keluarga
merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama
dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua
bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi dan mendidik anak agar tumbuh
dan berkembang dengan baik. Secara sederhana keluarga diartikan sebagai
kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak, dan karena itu disebut Primary Community.
Pendidikan
keluarga ini berfungsi:
1)
Sebagai pengalaman
pertama masa kanak-kanak
2)
Menjamin
kehidupan emosional anak
3)
Menanamkan dasar
pendidikan moral
4)
Memberikan dasar
pendidikan social
5)
Meletakkan
dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
b.
Lingkungan Sekolah
Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak
selama mereka diserahkan kepadanya karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai
lembaga terhadap pendidikan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1)
Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan
yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
2)
Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam
masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
3)
Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan
seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang
sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
4)
Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan,
estetika, membedakan benar atau salah, dan sebagainya.
Di samping itu, pendidikan sekolah juga mempunyai ciri-ciri
khusus sebagai berikut:
1)
Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang
yang memiliki hubungan hierarkis
2)
Usia siswa (anak didik) di suatu jenjang relative
homogeny
3)
Waktu pendidikan relative lama sesuai dengan program pendidikan
yang harus diselesaikan.
4)
Isi pendidikan
(materi) lebih banyak yang bersifat akademis dan umum
5)
Mutu pendidikan
sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan di masa yang akan datang.
c.
Lingkungan
Organisasi Pemuda
Sebagai
lembaga pendidikan yang bersifat informal (luar sekolah), Organisasi Pemuda
mempunyai corak ragam yang bermacam-macam, tetapi secara garis besar dapat
dibedakan antara organisasi pemuda yang diusahakan oleh pemerintah dan
organisasi pemuda yang diusahakan oleh badan swasta. Peran organisasi pemuda
ini utamanya adalah dalam upaya pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda.
Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial,
kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan dan sikap yang tepat
di dalam membina hubungan dengan sesama manusia.
7.
Faktor Metode
Faktor metode ialah cara yang di lakukan oleh pendidik
dalam menyampaikan suatu pendidikan kepada anak didiknya, maka seorang pendidik
harus mengetahui metode apa yang cocok untuk di ajarkan agar anak didik tidak
cepat bosan. Faktor ini juga sangat penting dalam suatu
Pendidikan.
Adapun
metode-metode yang biasa dipakai oleh para pendidik adalah sebagai berikut :
a.
Metode ceramah
yaitu dimana pendidik menjelaskan kepada anak didik isi atau materi yang di
ajarkan. Biasanya metode ceramah membuat anak didik jenuh karena anak didik
hanya diam mendengarkan.
b.
Metode diskusi yaitu dimana anak didik diberikan materi
oleh pendidik untuk dipresentasikan kemudian hasilnya akan didiskusikan dengan
teman-teman dalam suatu kelas.
c.
Metode Tanya jawab yaitu dimana pendidik memberikan
kesempatan kepada anak didik untuk menanyakan apa yang tidak di ketahui dalam
materi pelajaran, agar pendidik tidak menyia-nyiakan waktu untuk menjelaskan
padahal anak didik sudah mengetahui apa yang di jelaskan.
d.
Metode pemberian tugas yaitu pendidik memberikan tugas
kepada anak didik dengan begitu pendidik dapat mengetahui sejauh mana
pengetahuan yang dimiliki anak didik dalam materinya.
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Beberapa simpulan dari penyusunan makalah ini
yakni :
1. Secara universal pendidikan dapat didefinisikan sebagai
suatu cara untuk mengembangkan ketrampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang
diharapkan dapatmembuat seseorang menjadi warga negara yang baik, tujuannya
untuk mengembangkan atau mengubah kognisi, afeksi dan konasi seseorang.
2. Terdapat tujuh faktor-faktor pendidikan, antara lain : faktor tujuan,
faktor pendidik, faktor alat dan media, faktor isi atau materi pendidikan,
faktor lingkungan, faktor metode. Faktor-faktor tersebut dapat membentuk sebuah
pola interaksi atau saling mempengaruhi.
B. SARAN
Kita sebagai manusia mutlak membutuhkan
pendidikan, oleh karena itu kita sebagai anak didik maupun pendidik di masa
kelak harus memperhatikan hakikat arti dari pendidikan itu sendiri, sehingga
agar tercapainya sebuah tujuan yang tidak keluar dari aturan yang sudah ada.
DAFTAR PUSTAKA
http://tarman-revolusimahasiswa.blogspot.com/2011/04/faktor-faktor-pendidikan.html
Komentar
Posting Komentar